BANGKA,SEPUTARBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan. Bupati Bangka Fery Insani meresmikan Rumah Singgah Pasien dan Keluarga di RSUD Depati Bahrin, Senin (9/2/2026).
Rumah singgah tersebut disiapkan sebagai fasilitas gratis bagi keluarga pasien yang selama ini terpaksa bermalam di selasar rumah sakit saat mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan.
Bupati Fery Insani mengatakan kehadiran rumah singgah ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan sekaligus menjaga kesehatan keluarga pasien agar tetap prima saat mendampingi proses pengobatan.
“Yang penting jangan lagi tidur di selasar. Siang panas, kalau hujan bisa sakit. Di sini mereka bisa mandi, membersihkan badan, dan tidur dengan nyaman. Kalau penjaganya sakit karena bergadang di selasar, itu justru menambah masalah baru,” ujar Fery Insani.
Ia menegaskan rumah singgah ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh seluruh keluarga pasien RSUD Depati Bahrin tanpa memandang asal daerah. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi beban biaya sekaligus memberikan rasa aman dan layak bagi pendamping pasien.
Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat rumah singgah ini adalah Supriyadi, warga Desa Celagen, Kepulauan Pongok. Ia mengaku terbantu dengan adanya fasilitas tersebut saat menjaga anggota keluarganya yang sedang dirawat.
Selain meresmikan rumah singgah, Bupati Fery Insani juga menyinggung komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan. Ia menekankan pentingnya pembaruan data penerima agar bantuan tepat sasaran.
“Prinsipnya, tidak boleh ada masyarakat yang tidak terlayani. Bagi warga yang sudah mampu secara ekonomi, kami imbau untuk mandiri agar kuota BPJS pemerintah bisa dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Terkait anggaran, Fery Insani menyebut pembiayaan layanan kesehatan bersifat dinamis. Namun, ia memastikan pemerintah daerah akan terus meng-cover kebutuhan kesehatan masyarakat, termasuk melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan rumah singgah tersebut, pendaftaran dapat dilakukan langsung di lokasi dengan mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan manajemen RSUD Depati Bahrin di bawah koordinasi direktur rumah sakit.












