Tokoh Nelayan Pesisir Bateng Harap Polri Tetap Independen di Bawah Presiden

Bateng, Seputarbabel.com – Tokoh masyarakat (Tomas) Suku Bugis nelayan pesisir Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), H Andinur, menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia.

Menurut Andinur, kedudukan Polri di bawah Presiden sudah sesuai dengan amanat konstitusi dan dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional.

“Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan memiliki legitimasi konstitusional untuk mengendalikan seluruh instrumen negara, termasuk Polri,” kata Andinur, Senin (2/2/2026).

Ia menilai sistem komando yang jelas dan terpusat akan mempermudah koordinasi Polri dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri harus tetap profesional, netral, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan berada di bawah komando Presiden, ada kejelasan tanggung jawab serta pengawasan,” ujarnya.

Andinur juga berharap Polri terus meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, humanis, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat perlu terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami berharap Polri tetap independen, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sehingga kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI pada 27 Januari 2026.

Delapan poin tersebut antara lain menegaskan kedudukan Polri di bawah Presiden, penguatan pengawasan DPR dan internal Polri, optimalisasi peran Kompolnas, transparansi anggaran, reformasi kultural berbasis HAM, hingga digitalisasi tugas kepolisian.

Keputusan itu juga telah ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan menjadi arah kebijakan institusional Polri ke depan. (*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *