Edi Nasapta Dorong Penguatan Infrastruktur Bandara H AS Hanandjoeddin Pasca Penetapan Status Internasional

Sistem navigasi, keamanan, serta keselamatan penerbangan perlu ditingkatkan, termasuk penyediaan fasilitas pelayanan penumpang dan terminal kargo internasional.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Edi Nasapta.(Ist)

SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta menekankan bahwa pengembalian status Bandara H AS Hanandjoeddin sebagai bandara internasional harus dibarengi langkah nyata dalam pengembangan fasilitas dan infrastruktur pendukung.

Bandara H AS Hanandjoeddin sebelumnya kembali menyandang status internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025 tertanggal 25 April 2025.

Meski demikian, hingga saat ini kesiapan sarana dan prasarana bandara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Penetapan status internasional tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus ada implementasi konkret berupa pembangunan fasilitas sesuai standar internasional,” ujar Edi Nasapta, Minggu, 1 Februari 2026.

Menurutnya, bandara berstatus internasional harus memiliki terminal khusus penerbangan internasional yang memadai dan terpisah dari domestik, serta dilengkapi fasilitas CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina) yang permanen dan terintegrasi.

Tak hanya itu, peningkatan kualitas runway, taxiway dan apron sesuai standar keselamatan penerbangan internasional juga menjadi kebutuhan mendesak.

Sistem navigasi, keamanan, serta keselamatan penerbangan perlu ditingkatkan, termasuk penyediaan fasilitas pelayanan penumpang dan terminal kargo internasional.

“Tanpa kepastian infrastruktur, maskapai asing tentu akan berpikir ulang membuka rute langsung ke Belitung. Jika itu terjadi, manfaat ekonomi dari status internasional tidak akan terasa optimal,” jelasnya.

Edi menambahkan, keterlambatan pengembangan bandara berpotensi menghambat arus investasi dan melemahkan daya saing Belitung sebagai destinasi pariwisata unggulan nasional yang telah lama dicanangkan pemerintah pusat.

“Belitung memiliki potensi besar di sektor pariwisata. Akan sangat disayangkan jika peluang tersebut tidak dimaksimalkan karena minimnya keseriusan dalam pengelolaan bandara,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana melakukan koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Investasi/BKPM, guna memperoleh kejelasan arah kebijakan pengembangan bandara.

Selain itu, DPRD juga akan meminta paparan langsung dari PT Angkasa Pura mengenai rencana induk pengembangan Bandara H AS Hanandjoeddin, termasuk jadwal pembangunan, skema pendanaan, serta kesesuaian pengelolaan dengan status internasional yang telah ditetapkan.

“Bandara internasional adalah aset strategis. Yang dibutuhkan Belitung bukan sekadar status, tetapi komitmen dan keberanian untuk membangun secara sungguh-sungguh,” kata Edi Nasapta. (*/SeputarBabel.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *