Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masuk kawasan hutan, jadi pembahasan, Senin (28/7/2025) kemarin. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel temui Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya. Ia pun meminta Kepala Desa, selama 2 Minggu mendata kebun warga masuk dalam kawasan hutan.
Ini disampaikan Didit dihadapan ratusan Kades, saat audiensi dengan DPRD Babel. “Ada ruang untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Makanya 2 minggu kedepan kita minta Kepala Desa (Kades) kumpulkan data kebun masyarakat yang masuk kawasan hutan untuk diperjuangkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, perjuangan lahan rakyat di kawasan hutan ini bukan untuk kepentingan lahan milik pengusaha. “Kalau (untuk) pengusaha kita enggak mau, itu kan urusan mereka. Tapi yang penting ini bagaimana rakyat dulu, ini akan kita sampaikan,” terang Didit.
Ia berharap data dari Kades selama dua pekan akan memperkuat upaya advokasi DPRD Babel kepada pemerintah pusat. “Hari Jumat lalu, saya mendapat surat asosiasi seperti ini, mereka minta advokasi lahan kebun dibawah 5 hektar yang masuk kawasan hutan. Hari ini Alhamdulillah dari perwakilan Kapala Desa memperjuangkan permasalahan dan keresahan masyarakat,” tutur Didit.