Soal Tambang Aik Selumar, Haji Tare Pinta GAKUM Turun Hingga Lakukan Pemburuan

Foto : penambangan dalam kawasan Hutan Produksi (HP) Aik Selumar

Belitung, Seputarbabel.com – Tokoh Presidium Kabupaten Belitung kecam tindakan oknum pengusaha tambang biji Timah asal Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Sabtu (16/7/2022)

Kecaman tersebut diberikan bukan tanpa alasan, pasalnya oknum pengusaha tersebut sepertinya telah melakukan aktivitas penambangan dalam kawasan Hutan Produksi (HP) Aik Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung dengan menggunakan II alat berat merek Hitachi berwarna oranye.

Sebelumnya, pada tanggal 7 Julli 2022 Polisi kehutanan dari KPHL Belantu Mendanau Dinas Lingkungan hidup UU dan kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan razia ke lokasi yang dimaksud setelah melihat adanya pemberitaan media SeputarBabel.Com dan menemukan II alat berat yang sedang beraktivitas.

Kemudian pada tanggal 11 Julli 2022 KPHL Belantu Mendanau Dinas Lingkungan hidup UU dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan razia sekaligus melakukan pemasangan plang penghentian aktivitas pertambangan didalam kawasan Hutan Produksi (HP) Desa Aik Selumar.

Licin bagai belut, begitula bunyi pribahasa yang sepertinya pantas disampaikan kepada oknum pemilik alat berat yang melakukan aktifitas penambangan ilegal di kawasan Hutan Produksi (HP) Aik Selumar ini, karna saat razia tersebut kembali dilakukan pihak KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya S.Ipem dalam rilisnya menyampaikan bahwa alat berat tersebut sudah tidak berada lagi dilokasi.

“Kita sudah mempunyai dokumentasi aktifitas, pada Minggu sebelumnya dan saat ini sedang mencari informasi kepemilikan dari alat berat tersebut, bukan kami tidak mau melakukan penahanan dari alat berat tersebut tapi dikarenakan tidak adanya operator pada razia sebelumnya belum lagi kondisi keterbatasan alat untuk pengangkutan,” tulisnya.

Sedangkan Tokoh Presidium Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Belitung Mochtar Mutong atau yang akrab disapa Haji Tare menilai bukan hanya persoalan ilegal miningnya tetapi yang lebih penting adalah perusakan hutan produksinya. Jelas bertentangan dengan perundang undangan.

Menurut Tare, siapapun harus berkewajiban memburu orang yang melakukan perusakan itu, karna ini suda masuk kerana publik, jadi bukan hanya tugas KPHL Belantu Mendanau Dinas Lingkungan Hidup saja memburu ini. Kepolisian juga harus melakukan pemburuan.

“Siapa sebenarnya yang ada di belakang ini?”

Ia menegaskan agar persoalan ini tidak boleh dibiarkan, karena sudah jelas melanggar perundangan – Undangan. Berat, soal perusakan hutan hukumnya. “Jadi kalau ini tidak diseriusi, tidak dilakukan pemburuan terhadap kasus perusakan hutan produksi dan ilegal mining di selumar ini, wah ini preseden buruk bagi aparat penegak hukum, baik dari pihak kehutanan, UPT Provinsi maupun pihak Kompetitor,” jelasnya.

Lanjutnya, bila perlu Ditjen GAKUM turun. “Saya pinta dan mohon kalu GAKUM mendengar ini dari kementrian hukum dan lingkungan silakan turun, cek. Karna ini bahaya ini presiden buruk apalagi daerah itu masuk dalam daerah kawasan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *