Bupati Bangka Serahkan 886 Sertifikat Tanah Kemasyarakat Desa Kemuja

Kemuja, seputarbabel.com — Melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Bupati Bangka serahkan Sertifikat Tanah kepada masyarakat 886 kepala keluarga yang menerimah sertifikat tersebut, di Balai desa Kemuja, kecamatan Mendo Barat kabupaten Bangka, Kamis 26/1/23

Program PTSL ini bekersama dengan Kantor Pertanahan ATR-BPN kabupaten Bangka itu,

Bupati Bangka Mulkan SH.MH. berharap dengan adanya pemberian Sertifikat ini dapat di memfaatkan dengan baik oleh masyarakat, mengingat tidak mudah untuk memilki sertifikat, karena dengan adanya sertifikat tersebut sebagai tanda kepemilikan yang sah,

” Dengan memiliki sertifikat secara legalitas sudah sah secara hukum jika tanah itu milik orang bersangkutan, tidak ada yang perlu disengketakan lagi atau ada orang lain yang mengklaim tanah tersebut,.Oleh sebab itu saya menilai dengan adanya program (PTSL) ini sangat membantu warga,” Tegas Bupati Bangka

Dilanjutkan Bupati Bangka, jika program pemberian sertifikat seperti ini sebenarnya suatu hal yang di idam-idamkan oleh masyarakat.

” Untuk masyarakat yang penerima bantuan sertifikat ini pergunakan sertifikat itu dengan sebaik-baiknya, artinya jika nantinya mengalami kondisi yang mendesak baru gunakan jangan sampai justru yang seharusnya tidak ada masalah malah menimbulkan masalah baru,” ucapnya,

Bupati Bangka juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada ATR-BPN Kabupaten Bangka yang telah membantu dan bekerja secara maksimal sehingga program dapat berjalan lancar “,ujar Mulkan,

Mari kita dukung semua program yang diluncurkan dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten, Karena tidak ada program pemerintah yang membuat masyarakat menderita dan sengsara”,kata Mulkan pungkasnya,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.