https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

DPRD Kab Bangka Menggelar Rapat Paripurna Agenda Persetujuan Dan Rancangan APBD

Bangka, Seoutarbabel.com — DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap rancangan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023, Senin (21/11/2022)

Ketua DPRD Bangka, Iskandar dalam sambutannya menyampaikan RAPBD 2023 merupakan tahap pembangunan dalam RPJMD 2019-2023 yang dalam periode pembangunan ini difokuskan kepada percepatan pembangunan manusia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur sentra-sentra ekonomi, menciptakan iklim investasi yang kondusif, menyediakan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Selain itu, APBD tahun 2023 diharapkan dapat dijadikan sebagai instrumen kebijakan utama bagi pemerintah dalam mendukung pelaksanaan program kegiatan yang menjadi prioritas daerah sehingga dapat membentuk masa depan Kabupaten Bangka yang lebih baik.

“Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun 2023 bahwa sebelum disampaikan pendapat akhir Bupati, terlebih dahulu penyampaian pendapat akhir fraksi. Pada prinsipnya kami dari DPRD dapat menerima dan menyetujui rancangan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah yang dikukuhkan dengan keputusan DPRD Bangka,” imbuhnya.

Dirinya berharap dapat segera menindaklanjuti agar keberadaan perda tersebut dapat digunakan sebagai payung hukum dalam melaksanakan program dan kegiatan demi pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Bupati Bangka, Mulkan mengatakan fokus belanja pemerintah daerah tahun anggaran 2023 selain diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas SDM, memperkuat konektivitas antar sektor, mendorong akselerasi reformasi birokrasi juga diprioritaskan untuk mendukung pemerataan infrastruktur ekonomi dan sosial dengan meningkatkan kemantapan jalan kabupaten dan pedesaan dan menambah titik pemasangan lampu jalan di seluruh kecamatan.

“Kita berupaya agar penerangan wilayah pedesaan dan kelurahan di kabupaten Bangka semakin merata sekaligus sebagai bentuk komitmen daerah untuk mengalokasikan sebagian dari penerimaan pajak penerangan jalan untuk meningkatkan pelayanan penerangan jalan. Kami juga akan menaikkan honorarium pekerja sosial masyarakat (PSM), taruna siaga bencana (tagana) dan anggota perlindungan masyarakat (linmas) di kecamatan dan kelurahan pada tahun 2023 nanti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.