Sungialiat, Seputarbabel.com – Tim Kelambit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka kembali berhasil ungkap kasus pencurian (Jambret), yang terjadi di Jalan Bukit Semut kelurahan Lubuk Kelik kecamatan Sungailiat kabupaten Bangka, Senin 25/7/22
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakaria S.IK, Menjelaskan Kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari selasa 5/7/2022 sekira Pukul 11.00, yang dilakukan oleh tersangka dengan cara mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda Motor dan langsung merampas 1 (Satu) buah Dompet .
Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakaria memerintah Tim Kelambit Opsnal Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Ipda Awal Sumaryanto, S.Tr.K. langsung bergerak menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP tersebut
Jum’at 22/7/22 jam 01.20 Wib, Mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku tersebut berada di Sinar Jaya Sungailiat, Kemudian Tim Opsnal begerak untuk memonitoring keberadaan diduga pelaku .
” Pelaku berhasil di amankan sedang berada dirumah saudaranya di Bukit Betung Sungailiat,” Ungkap AKP Rene
Lanjut mantan Kapolsek Sungailiat tersebut, hasil interogasi diduga pelaku mengaku telah melakukan aksi Tindak Pidana Pencurian (Jambret) di Jalan bukit semut, Yang mana pelaku merampas 1 (satu) buah dompet berwarna merah yang berada di dalam dasbor Motor.
” Dengan kejadian tersebut tersangka patut diduga tindak pidana “Pencurian Biasa” sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana,” Tuturnya
Tersangka berikut barang bukti di amankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut, ( hms)