Polemik Penanaman kayu Putih di Kecamatan Membalong. “Apa Masalahnya?”

TANJUNGPANDAN – Pro dan Kontra Aktivitas Penanaman Kayu Putih di Dusun Nyurun Desa Tanjung Rusa Kecamatan Membalong kian memanas. Jika sebelumnya terpasang spanduk penolakan kali muncul spanduk saingan bertuliskan menerima penanaman kayu putih di Desa Tanjung Rusa.

Salah seorang Anggota HKM Belantu Jaye yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa pihaknya tetap menolak aktivitas penanaman kayu putih di Desa Tanjung Rusa seperti sebelumnya.

“Pada prinsipnya, sebanyak apapun jumlah sepanduk yang mereka pasang kami tetap pada pendirian kami tidak akan berubah. Selaku pemegang izin HKM Belantu jaye,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Terkait tindak lanjut dari pihak HKM kata dia,”Sementara kami diam dulu bang, biar la nanti kami akan koordinasi dengan kawan kawan kelompok,” pungkasnya.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori angkat bicara menyikapi polemik yang terjadi di Dusun Nyurun, Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong terkait pro dan kontra penanaman kayu putih oleh PT SSB.

“Pemerintah Daerah harus tegas menyikapi persoalan tersebut, jangan sampai menimbulkan polemik yang tidak ada ujung pangkalnya serta merusak tatanan kehidupan sosial di masyarakat yang ada disana,” tegasnya.

Oleh sebab itu Pemerintah Daerah bersama dinas teknis harus memanggil pihak-pihak yang bersangkutan berkenaan penanaman kayu putih di Desa Tanjung Rusa tersebut.

“Jangan sampai ada ketidak nyaman antara masyarakat untuk itu Pemda jangan tinggal diam harus bersikap tegas untuk memanggil pihak terkait agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

Sumber berita RZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.