https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

20 Tahun Provinsi Dodi Dilantik Kembali Pimpin IAI Babel

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Doddy Setiabudi kembali dipilih memimpin organisasi profesi ini. IAI punya tanggung jawab menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional. Tepat 20 tahun provinsi berdiri, Sabtu (21/11/2020) pagi Direktur Utama PT RSBT ini, dilantik secara virtual.

Dodi sudah sejak 12 tahun, mengabdi pada satu – satunya organisasi profesi bagi seluruh Akuntan Indonesia atau Chartered Accountant (CA). Sejak ia masih mangawali karir sebagai Kepala Divisi Satuan Pengawas Internal (SPI), PT Timah Tbk. 2012, pria lulusan Akuntansi, Universitas Sriwijaya ini telah dipercaya sebagai wakil ketua IAI Wilayah Babel.

Ditemui, Selasa (24/11/2020) malam Dodi membenarkan jika ia kembali dipercaya memimpin organisasi bagi CA Indonesia Wilayah Babel. Setelah melewati voting, dengan pilihan meminta ia kembali memimpin atau memilih ketua baru. “Hasil votingnya, meminta saya kembali menjadi ketua wilayah,” cerita lulusan Magister Manajemen di IPMI Jakarta.

Sebelum menjadi Direktur Keuangan PT Dok Air Kantung (DAK), anak perusahaan PT Timah. Pria kelahiran Tasikmalaya, Maret 1966 ini adalah Kepala Divisi Akutansi PT Timah Tbk. Kini, sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), PT RSBT pada 18 September 2019, Dodi adalah Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT). “Ini priode ke 3 saya mengurus IAI Wilayah Babel, saya pikir cukup,” sambung pria berkacamata ini.

Ia bersama pengurus IAI Babel priode 2020 – 2024 walau dilantik secara virtual akibat pandemi corona virus disease (Covid-19). Namun pelantikan dilakukan bersamaan dengan hari jadi Provinsi, tentu menjadi suatu kebetulan yang pantas dikenang. “Kebetulan saat pelantikan bertepatan dengan hari jadi Provinsi ke 20, kalau sebelumnya sih tidak,” ungkap Dodi.i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *