https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curanmor Kambuhan

Seputarbabel.com, Bangka Tengah – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), DB tidak pernah kapok mengulangi aksi kejahatannya. Residivis yang kerab mengulangi aksi kejahatannya ini, ditangkap Sabtu (16/9/2020). DB ditangkap Tim Gabungan Buser Polres Bangka Tengah (Bateng), Polsek Koba dan Polsek Lubuk di Pangkalpinang. Pelaku dan barang bukti (BB) Honda Vario warna putih silver kini diamankan di Polsek Koba.

Pelaku ditangkap setelah Tim Gabungan, mendapati informasi jika pelaku berada di wilayah hukum Polsek Taman Sari, Polres Pangkalpinang. Sehingga mereka berkoordinasi dengan anggota Polsek Taman Sari guna menangkap pelaku. “DB kita amankan terlebih dahulu, setelah berkoordinasi dengan Polsek Taman Sari,” ujar Kapolsek Koba, Kapolsek Koba AKP Deddy Nuary SIK.

Setelah diamankan Tim Gabungan, DB tidak bisa mengelak dari dugaan aksi curanmor yang dilakukannya. Baru kemudian polisi mengamankan BB sepeda motor aksi kejahatan DB. “Bersama barang bukti, pelaku kemudian kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut di Polsek,” sambung Kapolsek Koba.

Tindak pidana pecurian ini dilaporkan, Hendro warga Desa Guntung Kecamatan Koba, Kabupaten Bateng. Dalam laporan korban, diketahui pelaku melancarkan aksi pencurian Minggu (31/05/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Honda Vario tersebut dicuri saat sedang diparkir di rumah korban, saat kejadian ia sedang terpulas tidur.

Akibat aksi DB, pelapor mengaku mengalamo kerugian Rp 9 juta. Ia baru mengetahui jika motornya hilang ketika terjaga dari tidurnya. Sehingga bergegas melaporkan kasus tersebut ke Polsek Koba.(Jazz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *