https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Tindak Tegas Oknum Penyalahgunakan Anggaran Bansos! HMI Ajak Masyarakat Awasi Bansos Tahap ll

Tindak Tegas Oknum Penyalahgunakan Anggaran Bansos!

Belitung, seputarbabel.com – Bantuan sosial (bansos) tahap 2 dari Pemerintah Kabupaten Belitung yang akan di distribusikan pada hari ini. Selasa (30/7/2020)

Adapun tujuan bansos tersebut untuk membantu memulihkan dampak ekonomi selama pandemi covid-19 yang menjadi tugas bersama semua pihak.

Sebelumnya DPD KNPI Belitung sudah menyampaikan rekomendasi terhadap DPRD Kabupaten Belitung, sebagai bentuk aspirasi masyarakat supaya bansos tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun rekomendasi DPD KNPI tidak diindahkan oleh pemerintah Kabupaten Belitung.

Plt Sekjen Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam. Hasanah, memaparkan bahwa HMI merupakan OKP yang berhimpun didalam KNPI.

Dalam rilisnya Hasanah berharap bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus sesuai dengan nilai yang di tetapkan pemerintah, yaitu Rp 250.000,-/KK.

Kita berharap bantuan itu tepat sasaran dan sesuai dengan nilai yang ditetapkan pemerintah, hal ini di dasari oleh himbauan presiden republik indonesia yang berkomitmen akan menindak tegas penyalahgunaan anggaran bansos.

“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan/mengambil keuntungan dalam kondisi pandemi untuk kepentingan pribadi dan kelompok, Kalau ada oknum yang melanggar harus di tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Bantuan berupa kebutuhan pokok ini pernah menjadi sorotan karena menuai polemik pada gelombang pertama, salah satunya harga tidak sesuai dengan nilai yang di tetapkan pemerintah sebesar Rp 250.000,-/KK.

Yang menjadi pertanyaan kemana selisih harga tersebut!. Sedangkan masih ada tiga (3) tahap lagi, termasuk yang akan segera di distribusikan hari ini.

“harga plastik jangan dijadikan alasan untuk menjadi beban harga pada bantuan sembako, belanja di toko biasa aja, pasti diberi kantong plastik secara gratis, apalagi belanja yang sudah bernilai lebih dari 100 ribu,” jelasnya.

Kalaupun hal serupa akan terjadi lagi, maka jelas harus ada lembaga pengawasan yang mencari tau apa yang sebenarnya terjadi, jangan sampai hak yang harus diterima masyarakat tidak sesuai dengan anggaran yang telah di tetapkan pemerintah.

“Kami selaku pengurus HMI komisariat AMB tidak rela jika bantuan untuk masyarakat tidak diterima secara utuh dan Ini bukan masalah bersyukur atau tidaknya bagi masyarakat.

Akan tetapi kami ingin hak masyarakat diterima secara utuh dan tepat sasaran, oleh karena itu perlu adanya kerja sama semua pihak, baik masyarakat yang menerima bantuan untuk menyuarakan bersama kami jika bantuan tersebut tidak sesuai dengan nilai yang di tetapkan pemerintah sebesar Rp.250.000,-/KK,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *