https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Pencaplok Lahan Pemkot Pangkalpinang Segera Dilaporkan Kepada Aparat Penegak Hukum

Pangkalpinang, Seputarbabel.com – Adanya oknum yang merampas lahan milik Pemkot Pangkalpinang akan di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang

Dikatakan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil bahwa Pemkot Pangkalpinang akan melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian

“Itu akan kami tindak lanjuti ke kepolisian karena tindakannya sudah mengarah ke pidana,” ungkapnya, Senin (18/05/2020) di ruang rapat kantor Walikota

Diceritakan oleh Sekretaris Dinas Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Syafruddin atau biasa disapa Udin Aset bahwa pada tahun 2017 lalu, oknum ini pernah mengklaim bahwa mereka memiliki tanah ditempat itu dan melaporkan ke Polres Pangkalpinang

“Setelah dilakukan rekontruksi di lapangan oleh Polres Pangkalpinang ternyata surat yang mereka miliki itu tidak sesuai dengan keadaan di lapangan yaitu batas batas tanah,”

Dikatakan Udin bahwa lahan tersebut dibeli Pemkot Pangkalpinang pada tahun 2006 lalu dan Pemkot Pangkalpinang melalui biro hukum segera melaporkan pencaplokan lahan tersebut kepada aparat kepolisian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *