https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Umumkan Buy Back Hingga Rp 100 M, Saham TINS Optimis

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Dana PT Timah Tbk guna mengambil langkah membeli kembali saham perseroan, Rp 100 M (miliar) akan dilakukan hingga 16 Juni 2020 mendatang. Sejak kebijakan buy back saham publik diperbolehkan, PT Timah telah mengumumkan pembelian kembali saham mulai 17 Maret 2020 lalu. Sejak mengumumkan akan lakukan buy back saham, pergerakan harga saham PT Timah mulai bergerak positif.

Pembelian kembali saham perseroan itu dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), dana tersebut berasal dari saldo laba. Emiten pertambangan berkode TINS ini menunjuk PT Danareksa Sekuritas sebagai perantara pedagang efek dalam rangka buy back saham tersebut. Pada perdagangan Senin (16/3/2020) lalu saham TINS parkir di level Rp 436 per saham, terkoreksi 6,84 persen, sepanjang tahun berjalan 2020 melemah menjadi 47,15 persen saat itu. Setelah Jumat (27/3/2020) lalu saham Tins mengukir Rp 476 per saham, Kamis (2/4/2020), tercatat Rp 440 per saham naik 6,20 persen dari hari kemarin.

Jika melihat dari keterbukaan informasi perseroan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dijelaskan PT Timah menggunakan saldo dari laba Rp 260,68 juta yang belum ditentukan penggunaannya dimana tercatat per 30 September 2019. Dengan batas dana untuk buy back Rp 100 M, asumsi perseroan tentu membuat aset dan ekuitas menurun sebesar Rp 100 M ditambah biaya transaksi pembelian kembali saham.

Menurut manajemen PT Timah Tbk biaya operasional tidak akan terpengaruh buy back saham. Dengan begitu laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target perusahaan. Pengalihan aset berupa kas tidak akan potential loss karena akan menjadi saham treasury sehingga tidak mempengaruhi pendapatan perseroan. Buy back saham dari 35 persen saham yang beredar minimal 7,5 persennya dan tidak lebih dari 20 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *