https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

DPP Batalkan Musda V Golkar Babel Besok, Walau Molor Tetap Dilaksanakan Bulan Maret

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – DPP Partai Golkar membatalkan musyawarah daerah (musda) V Partai Golkar Provinsi. Dasar meralat surat B-68/Golkar/III/2020 tangal 3 Maret 2020, perihal penetapan Musda Golkar Babel pada 9 Maret telah diterima. Surat DPP tanggal 8 Maret 2020 nomor B-93/Golkar/III/2020 tentang perubahan penetapan Musda V Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi 16 hingga 17 Maret 2019.

Dengan menindaklanjuti surat DPD Partai Golkar nomor 048/DPD.Golkar/BB/II/2020 tertanggal 17 Februari 2020. DPP Partai Golkar, mengeluarkan surat pada 8 Maret 2020 terkait perubahan jadwal Musda Golkar Babel diundur 16 – 17 Maret 2020. Ketua Panitia Pelaksana Musda V Babel, Teddy Marbinanda, mengatakan mereka telah mempersiapkan acara diatas 90 persen.

Ia pun mewakili Ketua Panitia Pengarah Efredi Effendy dan sekretarisnya Tommy Candra. Dasar dari surat yakni Keputusan Munas X Partai Golkar, VIII/Munas-X/Golkar/2019 dan pasal 40 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar dengan batas waktu Musda 3 bulan setelah Munas. “Ini diluar kekuasaan kami,” sambung praktisi tambang ini.

Ia menjalankan perubahan jadwal surat DPP tadi ditandatangani langsung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartato dan Sekretaris Lodewijk F Paulus. Karena telah menyebarkan undangan, sedang surat DPP tadi tertanggal 8 Maret 2020. Pria yang juga dikenal dengan Teddy Golkar ini mengajukan perimintaan secara terbuka dihadapat wartawan.

Petunjuk pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar, Juklak-5/DPP/ Golkar/2016 memang telah mengalami perubahan. Sehingga pelaksanan musyawarah – musyawarah dan rapat – rapat partai golongan karya, merujuk Juklak-2/DPP/Golkar/II/2020. “Pertama – tama saya menyampai permohonan maaf, nanti kami akan menyampaikan undangan susulan terkait perubahan ini,” ungkap pria berkaca mata ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *