https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Tenaga Honorer Babel Desak Presiden Terbitkan Kepres Pengangkatan ASN

PANGKALPINANG- Puluhan perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia diatas 35 tahun (GTKHNK 35+) Babel akan menghadiri Rakornas mendesak Presiden untuk menerbitkan Kepres pengangkatan para GTKHNK 35+ sebagai ASN.

Berangkat melalui Bendar Udara Depati Amir Pangkalpinang, Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Bangka Belitung (Babel) Dewi Apriani mengatakan bahwa ada sebanyak 26 orang perwakilan dari 6 kabupaten/kota se-Babel yang akan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kemayoran besok, Kamis (20/2/2020).

“Total ada sebanyak 26 orang perwakilan untuk menghadiri Rakornas GTKHNK 35+ ini, terkecuali perwakilan dari Belitung Timur (Beltim). Karena telatnya informasi yang di dapat. Sedangkan 5 orang perwakilan dari Kabupaten Bangka dan Bangka Selatan (Basel) sudah terlebih dahulu berangkat,” tuturnya, Rabu (19/2/2020).

Dari Rakornas ini, pejuang GTKHNK 35+ mengharapkan akan di keluarkan Keputusan Presiden (Kepres) pengangkatan HTKHNK 35+ untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.

“Kepres ini suatu penghargaan tertinggi bagi kami (honorer) jika diterbitkan pada Rakornas nanti. Sedangkan untuk para tenaga honorer di bawah 35 kami berharap tidak ada lagi perbedaan terutama terkait gaji yang setara UMK,” harap Dewi

Sementara Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi yang turut melepas keberangkatan pejuang GTKHNK 35+ ini menuturkan bahwa khususnya PKS sangat mendorong para honorer ini untuk menuntut haknya, karena dari sekian banyak honorer ini sudah ada yang bekerja lebih dari belasan tahun.

“Kami pikir perlu adanya perhatian lebih terhadap tenaga honorer ini terhadap pengorbanan waktu dan tenaga mereka selama ini. Kami rasa permintaan mereka tidak muluk muluk hanya mau dingkat menjadi PNS tanpa tes. Pasalnya perjuangan ini bukan hanya pada guru honorer saja, melainkan juga tenaga pendidik lainnya termasuk TU di sekolah-sekolah,” urai Arnadi.

Dirinya menilai, melihat kondisi saat ini, soal-soal tes CPNS itu semakin update. Mungkin mereka akan kalah bersaing secara pengetahuan, karena kesempatan mereka belajar untuk mendapatkan ilmu terbaru akan kalah di bandingkan lulusan terbaru. Sehingga kami pikir permintaan ini tidak muluk- muluk dan kami yakin dari segi pengalaman mengajar, mendidik, berinteraksi dengan murid pasti lebih unggul jika di bandingkan dengan lulusan unuversitas yang baru-baru ini.

“Kami mendorong kawan-kawan kita ini untuk menuntut haknya ke pusat sana. Kita support dan siap mendampigi. Dan alhamdulillah PKS di setiap daerah cukup intens dalam mendampingi kawan kita ini. Ini memang urusan pusat, jika Pemerintah Pusat tidak lah mengangkat mereka menjadi PNS paling tidak angkat mereka sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pemda harus support, dan Alhamdulillah Pemda di Babel sangat support hal ini,” tutup Arnadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *