https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

2/2/2020 Momentum Awal Anggota DPRD Babel Dapil Pangkalpinang Akan Kolaborasi Bangun Kota Beribu Senyum

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Tadi malam, Minggu (2/2/2020) bukan hanya tanggal cantik, dengan dominasi angka dua. Upaya membangun kolaborasi untuk kesejahteraan warga Kota Pangkalpinang, tidak hanya jadi urusan Pemerintah Kota (Pemkot) juga dimulai malam ini. Diawali Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil ngopi dengan enam anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) daerah pemilihan (dapil) I.

Dari 7 wakil rakyat pilihan masyarakat Kota Pangkalpinang, minus wakil dari fraksi PDI Perjuangan Hendriyansen. Sedang yang hadir untuk memenuhi undangan walikota yang akrab disapa Molen diketahui media ini berjumlah 6 orang. Yakni dari fraksi Golkar Efredi Effendi, fraksi Gerindra Ferdiansyah, fraksi PPP Dede Purnama Alzulami, fraksi Demokrat Nico Plamonia Utama, fraksi Nasdem Johansen Tumanggor dan fraksi PKS Dodi Kusdian.

Ketua fraksi Demokrat Nico, dihubungi media ini Minggu malam tadi usai ngopi dengan Walikota Molen membenarkan hal tersebut. Menurutnya, mereka 6 anggota DPRD Babel Dapil I sepakat dalam membangun ibukota provinsi ini harus dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi. “Kalau kita duduk sama – sama kan bisa sinergi, bisa kolaborasi untuk sama – sama kita berjuang. Juga diminta (Molen) agar walikota dan camat diundang dalam reses kita (DPRD Babel),” paparnya.

Pertemuan itu pun dilakukan, agar jangan terkesan antara pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah kota (pemkot) tidak singkron dalam membangun Kota Beribu Senyum ini. Beberapa persoalan Kota Pangkalpinang memang diakui Nico memang kewenangannya pemprov atau pemerintah pusat. “Tujuan walikota dan anggota dewan sama kok, sama – sama untuk mensejahterakan masyarakat. Dan kami kan disumpah juga untuk mengurus konstituen,” lanjut Nico.

Ia menyampaikan dari reses anggota DPRD Babel dapil I, beberapa hal menjadi urusan mereka sebagai legislatif tingkat provinsi untuk diperjuangkan karena itu bukan kewenangan di tingkat Pemkot. Antara lain penanggulangan banjir, upaya relokasi pedagang di pinggir jalan sekitar pasar induk agar dapat dianggarkan oleh pemprov dan tempat pembuangan akhir (TPA) Parit 6 sudah melebihi kapasitas.

“Banjir misalnya, semua hasil reses kita menyampaikan soal banjir. Masalahnya bukan hanya di Pangkalpinang tapi lintas sektoral (Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dan Bangka), kewenangan ada di Provinsi, di (pemeritah) pusat. (Molen) minta bantu kawan – kawan kolaborasi di dewan provinsi. Anggaran pembangunan pasar induk, juga akan kita bahas agar dapat dianggarkan,” papar Nico.

Begitu pun aspirasi warga hasil reses mereka yang merupakan kewenangan Walikota, menurut Nico langsung dicatat. Ia pun meyakini jika masalah seperti lampu jalan (rusak atau memang belum ada), lahan perkuburan dan selokan tidak mengalir pasti ditindaklanjuti Molen. “Terkait sampah warga karena TPA Parit 6 sudah over load ini jadi masalah. TPA Regional di Bateng yang belum berjalan, (walikota) minta kawan – kawan dewan mendorongnya,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *