https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Pria Tua Ini Ngaku Dianiaya Polisi Ketika Membesuk Tahanan Polsek Pangkalan Baru

Foto Ilustrasi

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Darmawan alias Amuk (67) warga Jl Manunggal, Beluluk, Pangkalan Baru mengaku telah dianiaya anggota Polsek Pangkalan Baru. Kejadian itu dialaminya, Kamis (30/1/2020) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Kejadian itu terungkap, ketika pria tua ini akan melapor ke Provos Polda Jumat (31/1/2020) pagi.

Dari keterangan Darmawan dan rekannya kepada wartawan, diketahui jika kejadian bermula. Ketika ia membesuk rekannya di Mapolsek Pangkan Baru, tentu saja setelah meminta izin petugas piket. “Kita sudah izin sama yang piket mau besuk tetangga yang sedang tersangkut masalah hukum dan harus di tahan di Polsek Pangkalan Baru,” bukanya.

Hanya saja ketika sedang berbincang, dengan rekannya yang ditahan tadi. Tiba – tiba seorang anggota polisi memarahi dirinya dan meminta ia untuk keluar. Saat itu karena merasa sudah mendapat izin dari petugas piket Darmawan pun berargumentasi. “Saya kan sudah izin, dan tidak ada bicara soal kasus hanya membesuk dan memberi semangat tetangga saya yang ditahan,” ceritanya.

Itulah menurut Darmawan, membuat anggota polisi tadi berang sehingga langgsung menariknya secara paksa. Ketika sedang ditarik anggota, tiba – tiba datang anggota polisi lainnya yang menurutnya berpangkat perwira dengan satu balok emas. “Sama anggota saya ditarik dengan mengepit tangan dileher saya, lalu yang perwira datang dan langsung menendang perut saya,” akunya.

Menurutnya, ia sengaja datang hari ini karena etikat baik dari anggota Polsek Pangkalan Baru tadi tidak ada. Sekaligus agar kejadian yang dialaminya tidak terjadi kepada warga lain dikemudian hari. “Saya harap hal ini jangan terulang lagi dimana pun, karena itu saya melapor ke Provos Polda biar ada efek jera,” harapnya.

Hanya saja tadi pagi, Darmawan batal diperiksa oleh Provos Polda Babel. Karena disarankan agar melapor kejadian itu ke Provos Polres Pangkalpinang. Ini dikarenakan yang dilaporkan adalah anggota jajaran Polres Pangkalpinang, akan tetapi akan dimonitor oleh Propam Polda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *