https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Suranto Wibowo Tersangka Kasus PJU Berhasil Di Tangkap! Berikut Penjelasan Kejati Babel

Penulis Redaksi.

Foto, Suranto Wibowo Kasus PJU Berhasil di Tangkap tim Kajati Babel di bantu jajaran Intelijen Kejaksaan Agung R.I.

Pangkalpinang, seputarbabel.com – Pemilik hotel Omah Andini Beltim sekaligus mantan Kadis ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Suranto Wibowo tersangka kasus Penerangan Lampu Jalan (PJU) di Belitung dan Beltim ditangkap oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Bogor, Senin (07/10).

Suranto ditangkap disebuah rumah makan kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kep.Babel Aditia Warman SH MH mengungkapkan, Penangkapan Suranto Wibowo tersebut dibantu oleh jajaran Intelijen Kejaksaan Agung R.I.

”Tim kita dari Kejati Babel di bantu dari Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) telah menangkap SW tersangka kasus PJU di sebuah rumah makan di kawasan Cisarua Bogor”, ungkap Kajati Kep.Babel Aditia Warman,  Selasa (8/10/2019) di kantor Kejaksaan Tinggi Kep.Babel.

Aditia Warman tersngkan, setelah dilakukan penangkapan tadi malam tersangka Suranto Wibowo langsung dibawa ke Jakarta dan diinapkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang untuk selanjutnya akan diterbangkan ke Pangkalpinang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Semalam kita inapkan di Kejari Jaksel dan hari ini kita terbangkan ke Pangkalpinang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut”, terangnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya Kejati Kep. Babel juga telah menangkap dan menahan Chandra pelaksana lapangan (Selasa,24/9/2019) dan Hidayat Direktur PT. Nicko Pratama Mandiri (Rabu,25/9/2019), sehingga tersangka proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) solar cell di Belitung dan Belitung Timur (Beltim), senilai Rp2,9 miliar telah berhasil ditangkap semua

Artikel ini di lansir dari, Deteksionline.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *