https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

PLN Hitung Biaya Kompensasi

Seputarbabel.com, Jakarta – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan akan memberi kompensasi, kepada pelanggan akibat pemadaman. Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen. Kebijakan ini disampaikan setelah mendapat arahan Presiden Joko Widodo pagi tadi.

“Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen,” jelas Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan hal itu dalam rilisnya.

Kompensasi diberikan sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), lamanya pemadaman menjadi indikator. Tarif tenaga listrik reguler, penerapan kompensasi diberlakukan pada tagihan rekening bulan berikutnya. Khusus pelanggan premium, kompensasi diberikan sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Dari 37 golongan tarif listrik PLN, 13 golongan mengalami tarif adjustment. Dimana golong tarif itu diberlakukan penyesuaian tarif, dipengaruhi oleh tiga indikator. Nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP) yakni harga minyak mentah dan inflasi.

Kompensasi golongan tarif adjustment sebesar 35 % dari biaya beban. Untuk golong tarif non adjustment kompensasinya 20 % dari biaya beban. Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan setara kompensasi tarif tenaga listrik reguler. Hanya saja pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya.

PLN akan terus bekerja maksimal untuk menormalkan aliran listrik kepada para pelanggan. 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi. “Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar,” sambung Sripeni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *