https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Masyarakat Nantikan Tindakan Hukum Yang Tegas! Atas Tambang Ilegal.

Penulis : Humas.

IMG-20190520-WA0022Beberapa perwakilan masyarakat bersama Walhi lantas mendatangi Sekretariat DPRD, senin (20/5), guna mengetahui tindak lanjut dari aksi penolakan mereka terhadap aktivitas penambangan.

Pangkalpinang, Seputarbabel.com – Maraknya operasional pertambangan di wilayah konservasi dan hutan lindung di beberapa wilayah di Bangka membuat masyarakat kian resah.

Beberapa perwakilan masyarakat bersama Walhi lantas mendatangi Sekretariat DPRD, senin (20/5), guna mengetahui tindak lanjut dari aksi penolakan mereka terhadap aktivitas penambangan.

Kepada DPRD, perwakilan masyarakat Lubuk Besar menjelaskan bahwa hak mereka seperti direbut karena tidak bisa mengolah hutan akibat aktivitas penambangan, dirinya pun mengatakan bahwa masyarakat masih menahan diri untuk tidak melakukan anarkis.

“Kami berharap pihak yang berwenang dapat segera menyelesaikan konflik ini, jangan sampai masyarakat gerah lalu melakukan aksi anarkis,” Ujar Samsuri.

Kerisauan masyarakat ini ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD, Didit Sri Gusjaya. Ia menegaskan bahwa tidak melarang aktivitas kehutanan di Hutan Lindung, tapi jika aktivitas pertambangan maka harus ditindak.

“Jika dibiarkan, maka akan menjadi masalah kita bersama. Dulu pernah stop, tapi berkembang kembali, maka kami mengundang pihak kepolisian dan pol pp serta dinas kehutanan, apakah memang diizinkan atau tidak, jika tidak maka kepolisian dan pol pp harus bertindak,” Tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi I dan juga Ketua Pansus RZWP3K menjelaskan bahwa inti dari kedatangan para warga di sini sudah jelas, mereka menunggu penegakan hukum atas apa yang terjadi di wilayah tempat mereka mencari nafkah.

” Tinggal kita mau menegakkan hukum apa tidak, itu yang ditunggu masyarakat, kita di pansus sudah menginstruksikan menutup aktivitas pertambangan laut di Perimping dan Romodong. Sudah rekomendasi melalui surat resmi namun tidak ada action. Kita harap secepatnya action dari pihak berwenang,” Tegasnya.

Jawaban diberikan Kepala Dinas Kehutanan, H. Marwan terkait kasus ini. Ia mengatakan pihaknya sudah menurunkan Polhut yang dibackup langsung oleh Polisi Militer, namun mendapat penghadangan dari para penambang.

” Mereka meminta jangan hanya di Kurukuru saja dihentikan, tapi di 3 tempat lainnya. Mereka melakukan operasional penambangan ini karena ada yang membackup,” Ujarnya

Ditambahnya lagi, Sudah ada pertemuan dengan beberapa pihak terkait. Hasilnya, Dir OP menyatakan hasilnya setelah tanggal 22 Mei, nanti akan dibentuk tim bersama yang akan turun ke lapangan mengevaluasi aktivitas pertambangan di hutan lindung.

” Kami bersyukur didukung oleh masyarakat desa menyelamatkan Hutan Lindung, karena jika masyarakat sudah turun, aparat mau tidak mau harus bertindak,” Harapnya kemudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *