https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Ekspor PT Timah Tetap Lewat ICDX

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Sejak penghentian sementara perdagangan timah Oktober 2018, bukan berarti kegiatan ekspor balok timah asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terhenti. Karen PT Timah Tbk sebagai eksportir komoditi unggulan tanah air, masih tetap melakukan transaksi kepada pembeli di pasar global. Bahkan perdagangan masih dilakukan anggota Holding BUMN Pertambangan tadi di bursa timah berjangka Indonesia Commodity Derivatives Exchange (ICDX).

Penghentian sementara hampir dilakukan bagi seluru smelter swasta di Babel tadi, tidak  berpengaruh sama sekali terhadap produksi maupun penjualan timah batangan emiten dengan kode Tins ini. Tercatat Januari-Februari 2019, PT Timah Tbk (TINS) mengekspor hampir 10.000 metrik ton. Perdagangan timah batangan PT Timah Tbk pun melalui bursa berjangka ICDX.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi B Siahaan mengatakan hal ini kepada wowbabel, seperti ditulis dilaman tersebut. “Suspen perdagangan timah di ICDX tidak berpengaruh terhadap kegiatan penjualan maupun produksi PT Timah Tbk. Sejak penghentian perdagangan timah batangan hasil laporan surveyor PT SI di bursa ICDX, PT Timah Tbk tetap melakukan kegiatan perdagangan malah melalui BKDI,” tulis laman tadi Selasa (5/3/2019) ketika mengkonfirmasi Anggi.

Masih dari laman tadi, Anggi juga mengatakan suspen perdagangan timah bagi banyak anggota bursa berjangka ICDX, tidak berlaku bagi seluruh anggota ICDX. Karena PT Timah Tbk sudah memenuhi segala persyaratan baik penambangan maupun izin ekspor sehingga mendapat laporan surveyor (LS) sebagai syarat ekspor timah dari PT Sucofindo. “PT Timah Tbk tetap melakukan perdagangan di bursa timah. Kegiatan produksi hingga ekspor tetap berajalan seperti bisa karena sudah memenuhi segalai segala persyaratan. Termasuk diterbitkannya LS oleh Sucofindo,” terang Anggi.

Anggi menambahkan suspen oleh ICDX bukan berarti pemerintah Indonesia menghentikan kegiatan perdagangan timah. “Perdagangan timah Indonesia tidak dihentikan jika memenuhi aturan yang berlaku. ICDX yang menghentikan sementara perdagangan timah batangan di bursa, khusus timah batangan yang diverifikasi oleh PT SI,” ucap Anggi.

PT Sucofindo bekerja sama untuk verifikasi asal barang  milik PT Timah Tbk dibenarkan Kepala Unit Pelayanan PT Sucofindo Pangkalpinang, Puguh Pramono. Tidak saja PT Timah Tbk, beberapa smelter atau pelaku usaha timah menggunakan jasa Sucofindo. “Untuk kegiatan ekspor harus ada LS dan tidak hanya PT Timah yang bekerjasama dengan Sucofindo ada juga smeleter lainnya. Kalau sudah memenuhi syarat Sucofindo mengeluarkan LS seperti yang dilakukan PT Timah,” kata Puguh ditulis laman wowbabel.

Sucofindo  menjalin kerjasama untuk survey asal barang berupa timah dengan lima perusahaan swasta di luar PT Timah Tbk. Diantara smelter yang sudah melakukan kerjasama PT BTI, ACL, MSP, dan RBT. Menanggapi proses LS oleh PT Sucofindo (Persero) tidak memakan waktu lama. Tergantung dari kelengkapan persyaratan dari perusahaan yang melakukan kontrak kerjasakerjasama dengan Sucofindo. Seperti diberitakan sebelumnya, PT BKDI atau ICDX memperdagangkan timah batangan dibursa setelah lima bulan terhenti. BKDI juga memperbolehkan pengusaha timah mendapatkan sertifikat baik yang diverifikasi PT Sucofindo maupun PT Surveyor Indonesia. Rencananya kontrak baru diluncurkan Senin (4/3/2019) diharapkan dapat memulihkan kembali perdagangan timah Indonesia yang sempat tersendat. “Siapapun yang belum memenuhi persyaratannya,  ya dipenuhi dulu persyaratan, setelah itu kita cek segala persyaratan. Kalau sudah dipenuhi  kita keluarkan laporan surveynya,” tambah Puguh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *