https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Warga Sepakat Management X-BAR Beroperasi

Foto bersama masyarakat

Tanjungpandan, Seputarbabel.com – warga Tanjungpandan RT.09/RW.05 jalan patimura lakukan aksi damai melalui Ormas Antab meminta penutupan X-BAR Belitung dimalam Tahun baru gagal,setelah management X-Bar yang di dampingi masyarakat sekitar bisa membuktikan dan memaparkan perihal kenapa X-Bar harus buka pada Senin (31/12/2018).

Pertemuan tersebut di hadiri dari perwakilan warga RT 09, Kaling , RW05 , Ormas Antap, dan Management X-BAR yang di mediasi oleh Kanit Intel Polres AKP. Muhammad Ridwan Tanjungpandan.

Adapun hal yang di sampaikan pada saat pertemuan di Rumah makan Guangzhou di Jalan patimura, Kelurahan Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandn membahas terkait adanya penolakan dari ketua RW 05 yang mengatasnamakan warga RT 09 dan melibatkan ormas menyatakan keberatan tentang adanya usaha (Restoran dan Bar) dengan nama X-BAR yang berada di wilayah mereka.

“pokoknya saya mau X-BAR di tutup,karena bisa menimbulkan dampak negatif seperti adanya maksiat,porsitusi,dan lainnya,” ujur ketua RW 05 Radi.

Menyikapi hal tersebut melalui juru bicaranya X-BAR ( Buntuk ) membantah beberapa tuduhan yang di vonis terhadap Radi selaku ketua RW 05 bahwa X-BAR sama sekali tidak seperti apa yang bapak RW tuduhkan.

“Kami sama sekali tidak menyediakan ruangan khusus,apalagi melakukan maksiat,mana mungkin orang akan melakukan perbuatan maksiat di dalam tempat terbuka” ujar Buntuk sembari memperagakan gerakan maksiat tersebut.

Selain itu warga lingkungan Kelurahan Tanjungpendam yang hadir,Tody,Dody,dan yang lainnya dalam pertemuan tersebut juga mengatakan bahwa kami tidak keberatan untuk di bukanya X-BAR di karenakan saya sudah ikut melakukan pengecekan pekerjaan usaha X-BAR bersama warga-warga setempat seperti mana yang pernah kami dengar hal-hal negatif yang kami dengar,ternyata X-BAR tidak seperti itu.

“Mereka tidak menyediakan kamar atau wanita yang mana kalian anggap tempat maksiat,”lanjutnya.

Jadi dari itu kita sebagai warga harus bersikap andil kepada pihak pengusaha manapun apalagi ini kawasan wisata, terlebih selama ini kami warga dengan adanya usaha di sini dengan pendidikan yang tidak memadai apa ada yang mau menerima kami kerja coba kalian pikirkan.

“Kapan kita warga Kelurahan Tanjungpendam bisa menjadi pemain bukan hanya jadi penonton di daerah kita sendiri,” tegas Dody.

Dengan adanya dukungan dari warga Kelurahan Tanjungpendam makah menajemen X-BAR menjelaskan.

“Secara administrasi perizinan sudah kami lengkapi baik dari NIB, TDUP, Izin Lingkungan dan Izin usaha semua kita sudah memiliki izin dari yg sudah melalui sistem elektronik OSS sesuai Peraturan Pemerintah NO 24 tahun 2018,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama dari kedua belah pihak antara ketua RW 005 dan X-BAR melalui AKP.Muhamad Ridwan menyampaikan selaku mediator memutuskan X-BAR di izinkan beroperasi di malam pergantian tahun sesuai dengan ketentuan-ketentuan kesepakatan.

“Sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga memutuskan X-BAR di buka dengan ketentuan jam tutup sampai dengan 01.30 Wib sampai dengan mereka menyelesaikan pemenuhan komitmen peraturan perijinan,” ujar bapak perangkat AKP itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *