https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Konfrensi Pers Polsek Jebus Polres Babar ungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika

Seputarbabel.com – Senin, 19 November 2018 Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto S.I.K dan Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Ruben Isaak, S.H

Pada hari Kamis, 15 November 2018 sekitar pukul 23.50 wib anggota Unit reskrim Sek jebus mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di Jl. Pasar Parittiga Ds. Puput Kec.Parittiga Kab. Bangka Barat kemudian anggota unit Reskrim Sek Jebus melakukan pengecekan dan ditemukan seseorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang di dapati, kemudian setelah di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut di temukan 1 buah tas kecil berwarna merah yang di lempar oleh pelaku di bawah motor yang di kendarai oleh pelaku, kemudian setelah tas kecil tersebut di buka di dapati bubuk kristal bening berwarna putih yang di duga narkotika jenis Sabu-sabu yang terbungkus plastik bening, menurut keterangan pelaku Sabu-sabu tersebut di dapatinya dari seseorang yang berdomisili di kec. Parittiga, pelaku dan barang bukti di bawah ke mapolsek jebus guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun identitas dan barang bukti pelaku yang berkasil diamankan oleh anggota Polsek Jebus yaitu DK (34) Als Dedi beralamat Dusun Puput Bawah Desa. Puput Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat dan Barang bukti : 8(delapan)paket besar di duga sabu-sabu, 31(tiga puluh satu) paket sedang di duga sabu-sabu dengan, 1(satu)Unit kendaraan R2 merk Yamaha 125 warna merah, 1(satu)buah pisau, uang senilai Rp. 1.65.000(seratus enam puluh lima ribu rupiah) dan 1(satu)Unit Hp Strawberry warna hitam

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan penangkapan tersangka DK (34) berawal dari informasi dari warga yang mencurigai keberadaan tersangka tersebut, kini tersangka telah diamankan oleh Anggota Polsek Jebus demi keterangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *