https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Xtreme-Bar Sesalkan Penolakan Warga Secara Sepihak

Seputarbabel.com – Merasa adanya Persekusi massa,pihak Xtreme-Bar layangkan surat ke Bupati atas pernyataan sikap dari warga terkait penolakan keberadaannya di Jalan Patimura, Kelurahan Tanjungpendam RT.09/RW.05.

Adapun isi daripada surat tersebut yaitu,bahwa sebagaimana tindak lanjut agenda dalam pertemuan dengan masyarakat di lingkungan RT.09/RW.05 Kelurahan Tanjungpendam pada hari Rabu ( 17/10/2018 ) yang di fasilitassi Lurah Tanjungpendam merupakan dialog dengan masyarakat.

Bahwa dalam pertemuan dialog tersebut,dapat sangat patut kami katakan telah di kondisikan secara sepihak.

Bahwa dalam keadaan yang sedemikian itu,Lurah Tanjungpendam yang bertindak selaku mediator tidak dapat berbuat banyak untuk mengendalikan interaksi dialog,karna dalam waktu yang bersamaan itu jiga, saudara Firman ( selaku caleg di wilayah dapil II tersebut ) langsung mengambil inisiatif, membacakan pernyataan sikap penolakan atas nama warga masyarakat RT.09/05 Kelurahan Tanjungpendam.

Setelah selesai sesi pernyataan sikap penolakan di bacakan,Lurah Tanjungpendam yang bertindak selaku mediator dialog langsung mengambil alih jalannya dialog,dan secara sepihak menyampaikan keputusan.

“Bahwa pertemuan ini sudah final dan tidak ada yang perlu di dialokan lagi,” sambil menutup pertemuan tersebut.

Menyikapi hal tersebut,pihak Manajemen Xtreme-Bar mengambil inisiatif untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis ( sudah di lakukan-red ).

Dan akan mengirimkan surat tembusan ini kepada, Kapolres Belitung,Ketua DPRD Belitung,Kadin DPMPTSP Belitung, Kapolsek Tanjungpandan,Camat Tanjungpandan,Lurah Tanjungpendam.

Hal ini di sampaikan langsung oleh saudara Ferdy Hermawan selaku PH ( Penasehat Hukum Xtreme-Bar ),yang merasa kecewa akan tindakan sepihak dan anti dialog terkait penolakan.

“Kami bukan berada di tempat yang salah ( tempat wisata-red ) dan kami berada di antara tempat yang sama,yang sama-sama melakukan kegiatan hiburan malam ( PI dan Bahamas ),” jelasnya.

Lanjutnya justru yang berbeda dari kami, tidak adanya menyediakan LC ( wanita pemandu ) dan room tempat orang berdua-duaan,karna itulah akses yang langsung dapat terjadinya kemaksiatan.

Maka untuk itu kami memohon kepada Bapak Bupati Belitung,H. Sahani Saleh, S.Sos. untuk mengambil langkah kebijakan yang dapat memudahkan proses kepengurusan syarat perizinan dengan seadil-adilnya, mengingat nilai investasi yang tertanam tidak sedikit mencapai 1,5 Milyar,dengan kesempatan kerja untuk masyarakat lokal yang sudah ada mencapai 30 lebih orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *