IMG-20230914-WA0003(1)

PPM Babel Minta Aparat Terkait Tertibkan TI Apung diperairan Pantai Pasir Padi

Pangkalpinang – Kegiatan TI Apung di laut pesisir Tanjung Bunga Pasir Padi Kota Pangkalpinang menjadi perhatian dan sorotan Markas Daerah (Mada) Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal ini disampaikan oleh sekretaris Mada PPM Babel Rikky Fermana kepada sejumlah pegiat pers di Bangka Belitung, setelah ia mengajak sejumlah pegiat pers secara langsung tadi sore, Minggu (12/08/2018).

” Tampaknya kegiatan TI Apung di perairan pesisir Tanjung Bunga Pasir Padi sudah beberapa Minggu akhir ini terus berlangsung, sungguh sangat disayangkan karena limbah dari TI Apung berupa lumpur akan merusak sepadan pantai pasir padi kota Pangkalpinang, sedangkan kita tahu Pantai Pasir Padi merupakan aset wisata kota Pangkalpinang yang menjadi andalan dan kebanggaan kota Pangkalpinang ” kata Rikky kepada Jurnalis Babel.

Dilanjutkan oleh Rikky, kalau seandainya wilayah kegiatan TI Apung itu di wilayah administrasi kota Pangkalpinang, artinya kegiatan TI Apung sangat ilegal karena diketahui wilayah kota Pangkalpinang bebas area kegiatan pertambangan.

” Terkesan aparat terkait dan hukum mendiamkan atau membiarkan kegiatan TI Apung di perairan laut pasir padi terjadi, kami atas nama organisasi keturunan Veteran dan pejuang NKRI meminta kepada aparat terkait segera turun menertibkan kegiatan TI Apung tersebut, sebelum kerusakan akibat dari limbah lumpur merusak sepadan pantai Pasir Padi, kesian nanti anak cucu tidak dapat menikmati Bermandi ria di pantai kebanggaan kota Pangkalpinang ” Tukas Sekretaris Mada PPM Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.