https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Satpol PP Gelar Operasi Subuh, Ini Hasilnya

Pangkalpinang — Lagi, Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar penertiban kegiatan tambang inkonvensional di kawasan Kolong Bravo, Pangkalanbaru, Bangka Tengah. Operasi yang dilakukan saat subuh ini berhasil mengamankan dua unit mesin tambang inkonvensional.

Sebelumnya, Senin (16/7) lalu sudah dilakukan kegiatan serupa. Anggota penertiban langsung mengambil tindakan tegas mengamankan mesin dan membakar sakan penambang yang berada di sekitar kolong tak jauh dari Hotel Novotel, Bangka Tengah tersebut.

Yamowa Harefa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, Satpol PP melakukan pengawasan baik  siang maupun malam dengan mengirimkan tim patroli ke lokasi.

“Kemarin (24/7) subuh ditemukan ada dua unit mesin TI di lokasi yang pernah ditertibkan sebelumnya yakni di Kolong Bravo. Disinyalir masih ada aktivitas penambangan liar,” ujar Yamowa.

Menurut Yamowa, Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak akan berhenti untuk melakukan penertiban atas pelanggaran ini. Berbagai tindakan dilakukan agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku penambangan liar.

“Ada anggaran pemerintah yang dikucurkan untuk merehabilitasi dan normalisasi kawasan sungai dan kolong,” tambahnya.

Aktivitas TI ilegal ini jelas sudah melanggar Perda Tibum. Selain itu bertentangan dengan program pemerintah yang ingin meningkatkan kelestarian fungsi sumber-sumber air baku permukaan seperti air sungai,  kolong dan air tanah.

Kegiatan penambangan ini berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Sedangkan mesin mengeluarkan suara berisik dan mengakibatkan kenyamanan masyarakat sekitar kolong terganggu.

“Satpol PP akan terus melakukan tindakan tegas! Apabila masih ditemukan ada aktivitas penambangan liar. Tak peduli siapapun pemilik TI ilegal ini,” tegas Yamowa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *