Seputarbabel.com,Belitung-Satuan polisi pamong praja provinsi kepulauan Bangka Belitung (Satpol PP Babel) menemukan anak dibawah umur nongkrong di tempat perjudian Star zone.
Hal ini terungkap saat Satpol PP Babel melakukan sidak di Star zone tadi malam Kamis,(19/7) terlihat anak tersebut sedang nongkrong tepat di salah satu mesin permainan ketangkasan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada Satpol PP Kabupaten Belitung Alkar mengatakan, saat ini Kabupaten Belitung peraturan tentang jam belajar bagi anak sekolah.
“Saat ini kami sedang mengalahkan jam belajar bagi anak sekolah dari jam 6 sore hingga jam 9 malam,” ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Belitung
Ia juga menyebutkan kami kecolongan dengan adanya temuan anak bawah umur ditempat yang diduga tempat perjudian Star zone.
“Sudah berapa hari ini kami aktif mendatangi warnet untuk mencari anak anak yang masih sekolah tapi nongkrong di warnet akan kami tindak lanjuti,” Jelasnya
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari humas Star zone menyebutkan bahwa anak tersebut sering datang ke lokasi tersebut.
“Ibu seorang janda, jadi anaknya sering dibawah ke Star zone,” Sebutnya
Ia ngak bisa melarang kehadiran anak dibawah umur nongkrong di Star zone karena ibunya setiap hari bermain di Star zone.
“Kadang kadang anak itu sampai tertidur di Star zone. Jadi aku yang mengantar pulang karena ibu juga seorang biduan,” jelas Humas Star zone