Seputarbabel.com,Pangkalpinang-Perjuangan Dwi Icah Yanti Oktari (23) istri oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bangka Sumantri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk mendapatkan anaknya yang baru berusia 18 bulan sangat panjang.
Demi mendapatkan anaknya Icah yang didampingi oleh Ketua LSM Perlindungan Perempuan dan Anak, Nurmala Dewi. Sebelumnya sudah melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Bangka pada awal Juli 2018.
Dan Sabtu siang(14/7), Icah didampingi kakak dan ibunya mendatangi kantor Hukum Agus Poneran dikota Pangkalpinang meminta pendampingan hukum atas kasus yang menderanya. Dengan menggandeng juga kantor Advokat Adystia Sunggara & Associates, kini Icah didampingi 7 pengacara muda untuk mendapatkan keadilan.
“Hanya satu keinginan terbesarnya, yakni dapat segera bertemu anak semata wayang yang kini berada pada suaminya,” ungkap Icah saat konferensi pers tadi sore, Senin(16/7) di Lastrase kafe Pangkalpinang.
Dalam kasus ini anggota DPRD Kabupaten Bangka tersebut diduga telah melakukan KDRT dan juga mengancam akan membunuh keluarga Icah mengunakan senjata api miliknya.
“Aku sudah tidak tahan lagi dengan tindak kekerasan yang ia alami selama setahun belakangan ini,” tuturnya dengan linangan air mata
Agus Hendrayadi menjelaskan bahwa keluarga Icah telah meberikan kuasa kepada Agus Poneran & Associates dan Adystia Sunggara & Associates dengan tujuh orang advokat yang siap mendampingi.
“Kita turut membantu ibu ini mencari keadilan sebagai bentuk kepedulian,” Kata Agus Hendrayadi saat mendampingi Icah di Lastrase
Agus juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ternyata ikut peduli terhadap kasus menimpa Icah.
“Kepada LSM Perlindungan Perempuan dan Anak, para pimpinan media, tokoh pers, tokoh budaya dan penulis serta DPRD kabupaten Bangka dan pihak Kepolisian. Kami atas nama tim Advokasi berharap kasus ini cepat selesai dan ibu ini memperoleh keadilan yang diharapkan,” tandas Agus