IMG-20230914-WA0003(1)

Gubernur Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Raperda TA 2017 Ke DPRD

Pangkalpinang – Rancangan Peraturan Daerah adalah bentuk pertanggungjawaban Gubernur terhadap penggunaan APBD selama tahun anggaran 2017 dan disampaikan guna mematuhi amanat peraturan perundangan undangan.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan,Penyampaian Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pelaksanaan APBD Provinsi Bangka Belitung TA 2017, jumat (29/06/2018), saat rapat paripurna penyampaian Raperda, di ruang Paripurna DPRD Babel.

Dikatakan Gubernur bahwa, laporan pertanggungjawaban ini terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bangka Belitung dan telah dilakukan audit sebayak dua kali.

“Tahap pertama selama 40 hari dari 22 Januari sampai 02 maret 2018, dan tahapan kedua selama 30 hari, di mulai 04 April hingga 08 Mei 2018,” jelas Gubernur.

amanat beberapa peraturan perundang – undangan juga merupakan bentuk realisasi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.

“Terpenting dari pertanggungjawaban keuangan ini adalah sebagai upaya konkrit dan niat baik pemerintah daerah dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah”

Ditambahkannya pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan dalam mengalokasikan anggaran daerah agar efektif, efisien dan bertanggungjawab, mewujudkan transparansi sehingga dapat dirasakan seluruh masyarakat, jelasnya.

Kepada DPRD silakan untuk meneliti dan mengevaluasi kembali secara lengkap dan terperinci laporan keuangan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung TA 2017 maupun dalam rancangan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.