Seputarbabel.com,Pangkalpinang-Walaupun penyelenggara MXGP 2018 kota Pangkalpinang sebagai tuan rumah tapi kabupaten Bangka Tengah yang menarik setoran pajak tiket dan parkirnya.
Saat dihubungi melalui telepon seluler Kepala bidang pajak Badan pengelolaan pajak dan retribusi kabupaten Bangka Tengah, mengatakan membenarkan bahwa kabupaten Bangka Tengah telah menarik pajak tiket masuk dan parkir di kegiatan MXGP 2018 kota Pangkalpinang
“Seperti tahun lalu, kami juga mendapatkan setoran pajak tiket masuk dan parkir dari kegiatan MXGP 2017,” ungkap Gunawan. SE. Kamis,(28/6)
Pemungutan pajak ini berdasarkan letak wilayah tempat diselenggarakan di wilayah kabupaten Bangka Tengah, walaupun kota Pangkalpinang sebagai tuan rumah.
“Kami menarik setoran pajak sebesar 10 % baik dari tiket masuk dan 20% dari parkir kegiatan tersebut,”Sebutnya
Ia juga menjelaskan bahwa untuk parkir itu sudah dikoordinasi dengan dinas perhubungan provinsi Babel dan untuk tiket masuk biasa dihitung lebih dahulu.
“Kalau pajak parkir dikoordinasi oleh Edi warga Padang baru, kalau tiket masuk tahun lalu itu Yudi yang menyetorkan uang tersebut,” tegasnya
Ia menyebutkan Pemkab Bangka Tengah juga medapatkan hasil dari publikasi reklame yang saat ini sudah masuk dari dealer motor.
“Kami hanya memungut wilayah Bangka Tengah saja,” pungkasnya