Seputarbabel.com,Pangkalpinang– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pangkalpinang mengkalrifikasi tentang dugaan hilangnya 4,8 ton beras sisa bazar kampanye kemenangan nomor urut dua yang dititipkan di Puskesmas Kelurahan Bacang ternyata bukan temuan dari Panwaslu Kota Pangkalpinang.
Saat kami temui komisioner Panwaslu Kota Pangkalpinang, Noprian mengatakan bahwa sebenarnya beras tersebut bukan hasil temuan tapi sisa dari bazar kampanye kemenangan Paslon nomor urut 2 (dua). Sabtu,(23/6) dilapangan bola Smada.
“Karena waktu waktu kampanye sudah berakhir sisa beras tersebut dititipkan di Puskesmas Kelurahan bacang,”ungkap Komisioner Panwaslu Kota Pangkalpinang bidang penindakan tersebut. Senin malam, (25/6)
Waktu salah satu ketua Rukun Warga (RW) yang menitipkan beras tersebut di Puskesmas bernama Rustam sepakat dengan kami bahwa jika ada yang mengambil beras tersebut maka harus didampingi oleh anggota Panwaslu, ia sepakat akan melaporkan kepada anggota kami.
“Sampai jam 2 pagi beras tersebut masih ada di dalam Puskesmas tersebut. Tapi sekitar jam 9 pagi beras tersebut sudah tidak ada lagi di dalam Puskesmas tersebut,” tegas Nopiar
Lalu kami memanggil saudara Rustam untuk menanyakan siap yang telah mengambil beras yang dititipkan dalam fasilitas pemerintah kota Pangkalpinang tersebut.
“Rustam menyebutkan beras tersebut diambil oleh Sais pemilik beras tersebut yang juga salah donatur Kampanye dan bazar murah tersebut,” Jelasnya
Mendapat informasi dari Rustam, Nopiar langsung menghubungi Sais yang telah mengambil beras dari dalam Puskesmas Kelurahan Bacang tersebut.
“Saudara Sais menjawab beras tersebut sudah dikembalikan ke warung karena bukan miliki mereka,” ujar Nopiar
Kami juga menghubungi Lurah Bacang untuk mengkonfirmasi apakah dirinya mengetahui bahwa ada beras sisa bazar kampanye kemenangan Paslon nomor dua yang dititipkan oleh Rustam didalam Puskesmas Kelurahan Bacang tersebut.
“Saya, tidak mengetahui bahwa ada beras yang dititipkan oleh Rustam di Puskesmas kami,” kata Tabroni saat ditemui di kelurahan kacang pedang tadi malam
Jika memang benar namanya dicatut oleh Rustam, tapi dirinya tidak pernah merasa bahwa mengizinkan mengunakan fasilitas kelurahan Bacang untuk menitipkan beras bazar kampanye kemenangan tersebut ini sudah menyalahi aturan.
“Jika tidak ada itikad baik dari Rustam, Maka kami akan melaporkan dirinya kepada pihak berwajib,” Pungkasnya
Mendapat informasi dari Komisioner Panwaslu Kota Pangkalpinang kami melakukan pengecekan siapa Sais yang disebutkan oleh Ketua Rw kelurahan Bacang tersebut. Ternyata Rais tinggal salah rumah dekat SMK Negeri 2 kota Pangkalpinang untuk menanyakan apakah benar beras tersebut dikembalikan ke warung sesuai yang ia katakan kepada komisioner Panwaslu Kota Pangkalpinang.
Apa yang kamu temui sungguh diluar dugaan awak media ternyata Rais masih Saudara dari Bendahara Partai Gerinda Babel. Hingga dinihari ini kami mencoba mengkonfirmasi saudara Sais melalui telepon seluler dan mendatangi langsung kediamannya belum bisa dihubungi