Seputarbabel.com,Pangkalpinang-Komisi pemilihan umum (KPU) kota Pangkalpinang saat ini sedang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pencoblosan Pilihan kepala daerah kota Pangkalpinang sudah mencapai 99 %
Hal ini diungkapkan oleh komisioner kpu Pangkalpinang, Penti Pedon. Hari ini Sabtu,(26/6) kami sudah mulai menggeser peralatan pencoblosan seperti kotak dan bilik suara dari gudang ke kantor Kpu Pangkalpinang.
“Untuk logistik ada dua macam logistik dalam kotak dan logistik diluar kotak,” katanya
Penti juga memastikan logistik tersebut akan didistribusikan ke kelurahan paling lama dua hari sebelum pencoblosan sudah ada di kelurahan masing.
“Untuk logistik luar akan didistribusikan pada tanggal (25/6 )dan untuk logistik dalam kotak akan didistribusikan tanggal (26/6),jadi cuma satu hari saja di kelurahan,” tuturnya saat ditemui dikantornya tadi pagi
Ia juga menegaskan sampai saat ini persiapan pilkada kota Pangkalpinang sudah hampir selesai tinggal pendistribusian logistik dan pembuatan tempat pencoblosan suara (TPS) saja.
“Persiapan Pilkada kota Pangkalpinang sampai saat ini sudah mencapai 99%. Kalau TPS bisa dibangun satu hari sebelum pencoblosan,” sebut Penti Pedon.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang belum mendapatkan undangan pencoblosan segera menghubungi panitia penyelenggara yang ada di kelurahan.
“Kalau belum mendapatkan C6, segera hubungi panitia penyelenggara yang ada di kelurahan masing masing,” jelasnya
Saat ditanyai mengenai persentase masyarakat yang akan mengunakan hak pilihnya di pilkada kota Pangkalpinang, Penti menjawab, kalau targetkan yang dikeluarkan oleh KPU Pusat sekitar 77% pemilih
“Kita berkaca dari partisipasi masyarakat kota Pangkalpinang yang mengunakan hak pilihnya sekitar 60 % saja, tapi kami yakin tahun ini bisa mencapai target KPU Pusat,” tegasnya
Ia berharap masyarakat bisa mengunakan hak pilihnya, ini akan menentukan nasib kota Pangkalpinang lima tahun kedepan.
“Ayo datang ke TPS gunakan hak pilih anda. Jangan golput, karena ini menentukan nasib kota Pangkalpinang lima tahun mendatang,” himbauan Penti kepada masyarakat
Ia juga menyebutkan untuk saksi disetiap TPS itu sesuai aturan hanya satu saksi saja. Jika ada saksi lainnya maka itu tidak sesuai aturan berlaku.
“Kalau saksi bayangan itu tidak ada dalam aturan KPU,” pungkasnya