PANGKALPINANG– Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama 14 provinsi lain, masuk Penilaian tahap III provinsi pada Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018. Penilaian tahap III Provinsi PPD 2018, akan dilaksanakan dari tanggal 16 sampai 18 April 2018 di Gedung Kementerian PPN/Bappenas. Pemprov Babel sendiri akan melakukan presentasi dan wawancara pada Selasa (17/4).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bappeda Babel) Fery Insani menjelaskan, pada PPD tahun 2018 akan menilai dokumen RKPD dan pencapaian pelaksanaan tahun sebelumnya.
Pada tanggal 21 dan 22 Maret yang lalu, tim penilai pusat sudah melakukan penilaian tahap II Provinsi pada PPD 2018. Tim Penilai Pusat melakukan kunjungan lapangan dan FGD RKPD Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2018.
“Pada Kamis (22/3), Tim Penilai Pusat sudah datang untuk mengklarifikasi dan melihat dokumen perencanaan apakah sudah sesuai aturan, untuk dokumen perencanaan provinsi sendiri sudah merujuk pada aturan tentang perencanaan,” kata Fery Insani pada saat ditemui di ruang kerjanya Senin (16/4).
Terkait persiapan penilaian tahap III Provinsi PPD 2018, menurut Fery Insani, Bappeda Babel sudah melakukan persiapan yang cukup matang seperti dengan mempersiapkan bahan untuk paparan presentasi,
Untuk cakupan penilaian tahap III Provinsi, terdiri atas 15 kriteria, yang meliputi penilaian pencapaian, penilaian dokumen RKPD, penilaian proses perencanaan, dan penilaian presentasi.
Menurut Fery Insani, setiap provinsi dialokasikan waktu 100 menit, 10 menit untuk penjelasan teknis oleh Tim Penilai Pusat, 20 menit Presentasi, 60 menit diskusi dan tanya jawab, serta 10 menit untuk penutupan.
“Kita mengharapkan pada PPD tahun 2018, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa masuk dalam tiga besar provinsi,” harap Fery Insani.