PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Yulizar Adnan membuka Penyusunan Evaluasi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel tahun 2018.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tanjung Pesona Lantai I Kantor Gubernur Babel Kamis (12/4/201) tersebut, dihadiri Kepala Biro Organisasi Hari Patriadi dan jajarannya, serta perwakilan OPD di Lingkungan Pemprov Babel.
Asisten III dalam kesempatan itu mengajak sekaligus mengingatkan agar para ASN di lingkup Pemprov Babel memahami tugas kwenangan yang diberikan.
Dikatakannya, membangun birokrasi yang kuat, bersih, efektif, efisien, transparan bagi bukan suatu wacana lagi, namun ini adalah harapan dari masyarakat Indonesia secara umumnya yang menginginkan adanya birokrasi bersih.
Kemudian, ASN juga harus peduli dengan segala tanggung jawab administrasi kinerja kesehariannya, karena keterlambatan dan ketidaklengkapan administrasi kinerja ASN akan menghambat proses adminisrasi bagi ASN itu sendiri.
Sementara, Aswin selaku Direktur Kompensasi dan Diagnosa BKN RI, dalam paparannya menjelaskan, diagnosa dalam evaluasi jabatan diharuskan, karena didukung Undang-Undang No. 5 tahun 2014 yang mencakup 124 jabatan fungsional dan 25 jabatan serumpun berstruktur.
“Saat ini, kewenangan Birokrasi sudah diberikan oleh Presiden RI dan Menpan RB sepenuhnya kepada Direktorat BKN, baik dari memfasilitasi Analis Jabatan, Jenis Status Jabatan sampai Struktur Organisasi Jabatan tersebut, seperti adanya strategi penyusunan BKN, yaitu Lima Pilar Pembinaan Manajemen ASN yang kami buat pada 22 Januari 2012,” ungkap Aswin.
Kelima Pilar dimaksud, disebutkannya, Pertama ketika CASN diangkat menjadi ASN; Kedua, Jumlah Pegawai ASN; Ketiga, apa uraian tugas dan hasil kerja ASN; Keempat, bagaimana kompetensi ASN; Kelima, bagaimana kesejahteraan ASN tersebut.
Selain itu, adanya Jamsostek, BPJS dan tingkat resiko serta tekanan kerja, ditambahkan Aswin, akan menjadi pertimbangan BKN untuk menilai sekaligus menghargai dengan kesesuaian yang berlaku untuk para ASN.