https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Pj Walikota : Interpelasi Itu Hak Dewan

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Sepertinya hak interpelasi sedang menjadi trend di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), setelah anggota DPRD Provinsi akan menggunakan hak interpelasinya. Ada wacana DPRD Kota akan meminta keterangan terkait kebijakan Pemerintah Kota yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pjs Walikota Pangkalpinang Asyraf Suryadin menyikapi santai jika anggota DPRD Kota Pangkalpinang ingin menggunakan hak tersebut.

Menurutnya hak interpelasi dilakukan guna menanyakan kebenaran terkait kebijakan Pemerintah Kota kepada kepala daerah. Ditemui saat mengunjungi Kampoeng Rasau tadi pagi Asyraf mengatakan hal tersebut. “Itu hak mereka, kita siap jika dipanggil untuk menjawab permasalahan tersebut,” ungkapnya.

DPRD Kota menanyakan permasalahan anggaran yang di kotak katik tanpa mendapatkan persetujuan legislatif oleh eksekutif di Pangkalpinang. “Kita tidak merubah anggaran, cuma memprioritaskan mana yang penting lebih didahulukan. Contoh Jarum suntik stok masih banyak, jadi bisa kita gunakan untuk lain dulu tampa merubah anggaran,” jawab Asyraf santai.

Menurut Asyraf, pihak eksekutif siap berkomunikasi dengan dewan karena memang selama ini eksekutif dan legislatif bermitra. Begitu pun jika dewan membutuhkan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tadi karena memang ada kewenangan dewan melakukan hal tersebut. “Yang penting tidak melanggar aturan berlaku, kami siap mempertanggungjawabkan. Alhamdulillah, berarti selama menjadi Pjs ada yang memperhatikan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *