https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

13 Anggota Dprd Kota Pangkalpinang Sepakat Kembalikan Uang SPPD Fiktif Mereka

Pangkalpinang-Anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah kota Pangkalpinang hari ini Selasa(16/1) mendatangi kantor kejaksaan tinggi kota Pangkalpinang.
Kehadiran Ketua Dprd kota Pangkalpinang dan beberapa anggota dan mantan sekretarisDprd kota Pangkalpinang ini, dalam rangka berkoordinasi dengan pihak kejaksaan tinggi kota Pangkalpinang, untuk mengembalikan uang perjalanan dinas fiktif

13 Anggota Dprd kota Pangkalpinang yang terlibat sepakat akan mengembalikan uang yang telah mereka gunakan untuk perjalanan dinas luar fiktif mereka.
Hal ini diungkapkan oleh Hendi Arifin. SH Kasi Intelijen diruangan menjelaskan jadi hari ini para anggota dewan kota Pangkalpinang mendatangi kantor kejaksaan tinggi kota Pangkalpinang
“Kehadiran mereka, dalam rangka berkoordinasi dengan kami. Tentang uang perjalanan dinas fiktif mereka yang akan kembalikan,” katanya
Ia juga menjelaskan bahwa niat baik para anggota dewan ini sangat diapresiasi. Mengingat dana tersebut milik negara, maka nya harus dikembalikan.
“SPPD fiktif merupakan kerugian negara,maka harus dikembalikan ke negara,” Sebutnya
Kami akan menunggu kapan para anggota Dprd kota Pangkalpinang mengembalikan uang tersebut, sebelumnya sudah ada dua anggota Dprd kota Pangkalpinang mengembalikan uang tersebut.
“Kami tunggu hingga sore ini, apakah uang itu dikembalikan,selanjutnya akan dititipkan ke Bank. Nanti baru kita kembali ke kas daerah,” Akhirnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *