https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Menekan Tingginya Angka Pernikahan Dini

Menekan Tingginya Angka Pernikahan Dini

Angka pernikahan dini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tinggi, sehingga memerlukan perhatian serius karena menempati peringkat tiga nasional. Tahun 2016, sebagian besar perempuan di Babel menikah di atas batas usia minimal yakni di atas 18 tahun. Sementara itu, 41,46 persen diantaranya menikah pada usia ideal yakni minimal 21 tahun.

Hanya saja 2016 tercatat ada 12,14 persen perempuan di Babel yang menikah di usia dini. Padalah pada usia tesebut (10-16) tahun, mereka seharusnya sedang mengenyam pendidikan. Tahun sebelumnya, persentase perempuan menikah di bawah usia 16 tahun hanya sebesar 8,85 persen. Secara tidak langsung, hal ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah pernikahan dini.

Pernikahan dini memiliki dampak negatif. Pernikahan dini rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang banyak mengorbankan nasib, harkat dan martabat “kaum perempuan”. Perempuan yang menikah dini akan kehilangan masa kanak-kanak, mereka juga tidak dapat mengenyam pendidikan selayaknya perempuan dengan pernikahan ideal yaitu 21 tahun.

Belum lagi, pernikahan dini juga memicu munculnya kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini bertolak belakang dengan UU RI No. 1 Tahun 1974 Pasal 6. Penelitian yang dilakukan Plan International membuktikan kuatnya tradisi masyarakat merupakan pendorong pernikahan dini. Salah satu tradisi masyarakat tersebut adalah kawin massal.

Daerah yang masih menjalani kawin massal adalah Bangka Selatan, Toboali, dan Serdang. Usia peserta kawin massal kebanyakan adalah 20 tahun, bahkan masih ada yang berusia 15 tahun. Sementara itu, rata-rata peserta kawin massal baru tamat SMP dan SMA. Terlepas dari pendorong terjadi pernikahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel telah berupaya menekan angka pernikahan dini.

Gubernur Babel Erzaldi Rosman dibantu dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), saat ini telah melakuka  berbagai langkah sosialisasi dan talkshow menekan angka pernikahan dini. Gubernur mengajak berbagai unsur yang terlibat supaya dapat saling bekerja sama seperti BKKBN, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel.

Tujuan acara tersebut adalah memberikan pemahaman  dan pendidikan terbaik untuk anak yang disertai dengan pembinaan intensif. Sejatinya, untuk menekan angka pernikahan dini diperlukan perhatian serius dan kerjasama dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah. Bagaimana dengan partisipasi Anda?

*diambil dari berbagai sumber

Oleh : Rahma Nurhamidah, S. ST
Statistisi di Badan Pusat Statistik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *