Pangkalpinang- Jelang dibukanya pendaftaran calon independen pilkada walikota dan wakil walikota (Pilwako) Pangkalpinang tahun 2018 nanti. Sudah ada tiga(3) orang calon kandidat yang mendatangi kantor Komisi pemilihan umum (Kpu) kota Pangkalpinang.
Hal ini diungkapkan oleh Plh Ketua Kpu kota Pangkalpinang. menjelaskan sebentar lagi kami akan melakukan tahapan pendaftaran calon independen atau perorangan walikota dan wakil walikota Pangkalpinang. Tadi pagi, Sabtu di kantor Walikota Pangkalpinang
“Insyaallah Pendaftaran Tanggal 25 Desember 2017 nanti sudah dibuka untuk jalur Independen atau perorangan,” ungkapnya
Penti juga menjelaskan saat ini sudah ada tiga orang yang mendatangi kantor Kpu kota Pangkalpinang, untuk bertanya seperti apa syarat untuk mendaftarkan diri menjadi calon Perorangan tersebut.
Hingga saat ini aturan belum berubah, butuh sekitar 10 %dari Daftar pemilih tetap Pilgub kemarin, itu sekitar 13 ribu lebih Foto kopi dukungan.
“Kalau calon independen atau perorangan mau aman, siapkan sekitar 14 ribu ktp dukung,” pungkasnya