PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Sebanyak 6 (enam) orang aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Provinsi kepulauan Bangka Belitung hari melalui aksi damai di depan kantor kejaksaan negeri (Kejari) Pangkalpinang. Menurut pihak Kejari menyusut tuntas kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas(SPPD) fiktif anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Pangkalpinang. Rabu (20/9)
Hanya berorasi sekitar lima menit perwakilan dari kejari langsung meminta perwakilan dari Amak Babel di minta untuk berdiskusi di ruangan kepala kejari. Aksi di luar kantor kejari pun berhenti.
Entah apa yang dibicarakan di dalam ruangan kejari, puluhan awak media yang meliput kegiatan tersebut dilarang masuk kedalam ruangan tersebut. Tidak lama berselang koordinator aksi Hadi Susilo keluar dari ruangan kejari.
Saat ditemui Hadi mengatakan kami telah menyampaikan 3 tuntut kepada pihak kejari Pangkalpinang
“Kami mendesak PLT kejari Pangkalpinang untuk menyidangkan tersangka Sppd fiktif, mendesak PLT kejari untuk segera memanggil ke 13 dewan kota Pangkalpinang yang terlibat kasus Sppd fiktif tersebut, mendesak PLT kejari mengundurkan diri apa bil tidak sanggup mengungkapkan kasus ini,” ungkapnya
Ia juga menerangkan bahwa hari ini kami tidak bisa bertemu dengan PLT kejari Pangkalpinang karena sedang berada diluar daerah. Tapi kami sudah menyampaikan tuntutan kami.
“Walaupun hanya enam orang saja kami yakin aksi kami akan ditanggapi oleh pihak kejari. Jika tidak kami akan melakukan aksi kembali, sampai ke 13 anggota dewan kota Pangkalpinang tersebut di periksa,” jelasnya
Hendi Arifin. SH Kepala seksi Intel kejari Pangkalpinang menegaskan kami akan segera melakukan proses pemanggilan terhadap anggota dewan yang terlibat kasus Sppd fiktif tersebut
“Minggu depan ke 13 anggota dewan yang terlibat kasus Sppd fiktif akan di periksa oleh kejari Pangkalpinang,” tegasnya
Saat ditanyai oleh awak media siapa saja nama-nama yang terlibat dalam kasus Sppd fiktif tersebut? Kasi intel menjawab dengan santai saja.
“Nama-nama tersebut sudah dikantongi, Minggu depan akan kita umumkan siapa saja yang terlibat kasus Sppd fiktif tersebut,” akhirnya