https://seputarbabel.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231120-WA0032.jpg

Pemkot Kritisi Kinerja KPU Yang Belum Menyelesaikan Masalah Pemilih Di Perbatasan dan Daerah Pemekaran

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Pemerintah kota Pangkalpinang melalui Staff ahli Walikota bidang pemerintahan Ricka Komarina. M.Si mengeritik kinerja Komisi pemilihan umum (Kpu) Pangkalpinang, yang belum menyelesaikan masalah pemilih di perbatasan dan daerah pemekaran di kota Pangkalpinang.

Hal ini diungkapkan ketika beraudiensi dengan KPU kota Pangkalpinang tadi pagi, Rabu(6/9). Diruangan pertemuan Staff Ahli Walikota Pangkalpinang.

“Kita minta KPU kota Pangkalpinang menyelesaikan masalah pemilih yang ada di daerah perbatasan dan pemekaran,” ungkapnya

Banyak warga yang memiliki kartu tanda penduduk(KTP) Pangkalpinang tapi berdomisili didaerah kabupaten Bangka. Ini harus bisa diselesaikan jangan sampai masyarakat kota Pangkalpinang tersebut tidak memilih karena permasalahan tempat tinggal atau berdomisili.

“Ini terjadi di daerah kelurahan Air kepala tujuh, dan Kelurahan Jerambah gantung dengan kelurahan Tua tunu. Serta yang di perbatasan antara kelurahan Keramat dengan Kace timur dan Kelurahan Tua Tunu dengan Air durin,” sebutnya

Staff ahli Walikota Pangkalpinang meminta kepada KPU agar meyelesaikan permasalahan ini jangan sampai ini menjadi permasalahan di pilkada Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang 2018 nantinya tidak sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah pemilih yang akan mengunakan hak pilih mereka biasa meningkatkan, jangan sampai masyarakat di daerah pemekaran dan perbatasan tidak bisa mengunakan hak pilih mereka,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *