Bangkabarat, SeputarBabel.com – Satuan Reskrim Polsek Tempilang Bangka barat berhasil mengamankan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial RK als Bondan (28) Toboali Bangka selatan. dihadiahkan Timah panas, akibat mencoba kabur saat akan ditangkap senin 07/8/2017 di pondok kebunnya
Senin (7/8) sekira pukul 22.00 Wib,anggota Polsek Tempilang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari Toboali Bangka Selatan datang ke Tempilang untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Yang tinggal di pondok kebun ujung jalan basun Desa Air Lintang Tempilang.
Mendapatkan informasi dari masyarakat Kanit Reskrim beserta anggota piket Polsek Tempilang langsung pergi kelokasi untuk membuktikan diinformasikan dari masyarakat tesebut,
“saat tiba dilokasi pihak kepolisian mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Bondan” kata Ipda Tomi
Sebelum diamankan pelaku berusaha melawan dan mau melarikan diri serta tidak menghiraukan tembakan peringatan dari Anggota kepolisian setelah dilumpuhkan dengan timah panas tersangka terjatuh.
“Saat dilakukan penggeledahan di pohon sawit dekat pondok kebun, didapatkan bungkusan bekas kopi sachet merk Tora Moka yang didalamnya berisi bungkusan plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 9 paket ukuran sedang, yang diakui oleh Bondan memang benar barang tersebut miliknya,” ungkapnya
Polsek tempilang Ipda Tomi menambahkan untuk Barang bukti yang kami amankan satu (1) bungkus plastik kopi Tora Moka, Sembilan (9) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi butiran kristal warna putih/sabu, Lima puluh enam (56) bungkus plastik bening kosong, satu (1) unit HP Nokia warna biru itam beserta Uang Rp.3.000.000 dan satu (1)unit yamaha mio warna hitam yang kami amankan
“Pelaku tersebut sekarang diamankan ke mako Polsek Tempilang guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya (p4r/4wd)