SIMPANG KATIS,Seputarbabel.com-olisi sektor (Polsek) Simpangkatis, Bateng kembali melakukan penertiban terhadap penambang ilegal di kawasan Hutan Konservasi Desa Teru, Kecamatan Simpangkatis, Bangka Tengah, Selasa (7/3/2017). Lokasi Tambang Inkonvensional (TI) ini terletak dikaki bukit Mangkol tepatnya dibelakang pabrik air minum dalam kemasan PT. Kokindo Tropical Spring (Hass).
Penertiban dilakukan sekitar ada pukul 10.00 Wib dipimpin langsung Kapolsek Simpangkatis, AKP. Iskandar dan melibatkan Satpol PP dari Kecamatan Simpangkatis.
Pada saat dilakukan razia tim gabungan menemukan lima unit mesin TI Darat, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan pemotongan selang juga turut dimusnahkan sakan dengan cara dibakar.
Kapolsek Simpangkatis memberikan peringatan keras kepada warga yang masih nekad melakukan aktivitas dikawasan Hutan Konservasi tersebut.
“Kami menghimbau agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan disini, disamping perbuatan melanggar hukum juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sendiri,” himbau Iskandar.
lebih lanjut ia mengatakan berdasarkan laporan dari warga bahwa para penambang melakukan aktivitas penambangan pada malam hari, hal ini dilakukan agar terhindar dari penertiban yang dilakukan pihak kepolisian.(is)